Car Free Day adalah sebuah kegiatan kampanye untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di kota-kota besar di seluruh dunia yang disebab...
Car Free Day adalah
sebuah kegiatan kampanye untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di kota-kota
besar di seluruh dunia yang disebabkan oleh kenderaaan bermotor. Bermula pada
tanggal 25 November 1956, Belanda melaksanakan Car Free Day setiap hari Minggu,
kemudian Francis pada tahun tahun 1995 melaksanakan pesta memperingati Green
Transport Week di kota Bath, semua masyarakat turun ke jalan untuk
merayakan acara tersebut. Inilah perjalanan panjang sejarah kegiatan Car FreeDay , yang pada akhirnya kegiatan ini diperingati setiap tanggal 22 September
di seluruh dunia.
Kegiatan Car Free Daypertama kali dilaksanakan tahun 2001 di Jl Imam Bonjol yang saat itu dilakukan
penutupan jalan setelah beraudiensi dengan pihak kepolisian dan diputuskan oleh
Irjen Pol Djoko Susilo untuk melakukan penutupan jalur sudirman - Thamrin dan
pada saat hari bumi dan dilanjutkan tanggal 22 September 2002 yang berlangsung
dengan sukses, dimana pada saat itu KPBB dan para aktifis lingkungan hidup
bersama masyarakat mengkampanyekan penghapusan penggunaan bensin bertimbel.
Maka dicetuskanlah untuk melakukan kegiatan Car free day yang pada awalnya
kegiatan ini hanya sebatas kampanye semata, untuk mengingatkan para pemilik
kendaraan bermotor pribadi agar lebih bijak dalam pemakaian kendaraan
pribadinya. Setahun berikutnya, tepatnya pada tanggal 21 September 2003,
Pelaksanaan Car Free Day mulai menyebar keseluruh penjuru dunia. Perayaan
kegiatan car free sedunia serempak dilaksanakan oleh 1500 kota di dunia
termasuk Jakarta, dihadiri 112 juta manusia .
Pada tahun 2004
kegiatan memperingati Car Free Day Sedunia diselenggarakan oleh MEB (Mitra
Emisi Bersih) bersama –sama dengan, Pemerintah provinsi DKI, Kementerian
Lingkungan Hidup RI, KPBB, Polda Metro Jaya BPLHD DKI, Dishub DKI,
Swisscontact, Pelangi, Walhi Jakarta, Infotrans, Kancil Indonesia, ENSY, Mapalabi,
Kempala UT, KMPLHK Ranita UIN Jakarta dan para aktivis lingkungan. Berbagai
kegiatan perlombaan dan acara variety show memeriahkan suasana Car Free Day
yang berlangsung pada hari Minggu tanggal 26 September 2004. Lokasi Car free
day dimulai dari Bunderan Ratu Plaza ( Jend. Sudirman) – Patung Arjuna (Jl. MH
Thamrin) dengan titik sentral di Bundaran Hotel Indonesia. Waktu Penutupan
dimulai pukul 00.05 s/d 15.00 WIB, dengan menutup jalur cepat (kecuali jalur
lambat dan jalur Bus Way).
Pelaksanaan pada tahun
2004 , Dengan thema “ KENDARAAN BEBAS EMISI, HIDUP SEHAT TANPA POLUSI”
penyelenggaran Car Free Day dilaksanakan sekaligus pengukuran kualitas udara
selama 2 minggu (17 Septembers/d 2 Oktober 20004). Pada tanggal 19 September
2004, 22 September 2004 dan pada waktu pelaksanaan tanggal 26 September 2004 ,
lokasi alat pengukuran kualitas udara berada di bawah layar Video Tron,
Bundaran Hotel Indonesia. Parameter yang diukur adalah PM10, SO2, NO, NO2, CO
dan O3. Hasilnya terlihat jelas peningkatan membaiknya kualitas udara pada hari
pelaksanaan Car Free Day. (karya Ersada)
- 22
September 2002:
Jam 06.00 – 18.00 di
ikuti oleh 10.000 peserta
- 21
September 2003:
Jam 06.00 – 18.00 di
ikuti oleh 50.000 peserta
- 22 dan 26
September 2004:
Jam 06.00 – 18.00 di
ikuti oleh 10.000 peserta
- 2 Oktober
2005:
Jam 06.00 – 18.00 di
ikuti oleh 5.000 peserta
- Car Free
Day sekarang:
Pada tahun 2007
dilaksanakan Launching HBKB oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dinas
Perhubungan DKI Jakarta sebagai Koordinator Pelaksana HBKB, dengan agenda
pelaksanaan HBKB di Jl. Jenderal Sudirman sampai dengan Jl. MH. Thamrin dan
Kawasan Kota Tua sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun.
Pada tahun 2008. Pelaksanaan HBKB di Jl. Jenderal Sudirman sampai dengan Jl.
MH. Thamrin ditingkatkan menjadi 1 (satu) kali dalam sebulan dan Peningkatan di
5 (lima) wilayah Kotamadya Jakarta menjadi 1 (satu) kali dalam setahun.
Pada tahun 2009. Melanjutkan pelaksanaan HBKB Jl. Jenderal Sudirman –Jl. MH.
Thamrin satu kali dalam sebulan. Peningkatan pelaksanaan HBKB di (5) lima
wilayah, dua kali dalam setahun.
Pada tahun 2010.Peningkatan pelaksanaan HBKB di Jl. Jenderal Sudirman - Jl. MH. Thamrin menjadi 2 (dua) kali dalam sebulan. Melanjutkan pelaksanaan HBKB di 5 (lima) wilayah , 2 (dua) kali dalam setahun.
Pada tahun 2010.Peningkatan pelaksanaan HBKB di Jl. Jenderal Sudirman - Jl. MH. Thamrin menjadi 2 (dua) kali dalam sebulan. Melanjutkan pelaksanaan HBKB di 5 (lima) wilayah , 2 (dua) kali dalam setahun.
Pada tahun 2011. Melanjutkan pelaksanaan HBKB di Jl. Jenderal Sudirman – Jl.
MH. Thamrin , 2 (dua) kali sebulan . Melanjutkan pelaksanaan HB KB di 5 (lima)
wilayah , dua kali dalam setahun.
Pada tahun 2012. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 119 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan HBKB. Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI
Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 Tentang Penetapan lokasi, jadwal dan Tata Cara
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta :
dan Pada Tahun 2016
terbit Pergub 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB dan KEPGUB no 509 tahun
2016 tentang TIM Kerja HBKB ( yang resmi diatur oleh undang -undang)
dengan KEPGUB No 504
tahun 2016 Tentang Penetapan Lokasi dan Jadwal HBKB
- Tingkat
Provinsi, yaitu jl. Jend. Sudirman- Jl. MH. Thamrin (Tugu selamat datang
sampai dengan Bundaran Air Mancur) meliputi jalur lambar dan jalur cepat
, setiap hari minggu.
- Tingkat
wilayah kota Administrasi, 1 (satu) kali dalam sebulan pada hari minggu
dengan 1 (satu) lokasi tetap untuk masing-masing wilayah Kota
Administrasi.
- Dengan
waktu pelaksanaan adalah pukul 06.00 – 11.00.
Waktu pelaksanaan HBKB
semula jam 06.00 – 12 00 WIB menjadi jam 06 – 11.00 WIB. Pengurangan ini
berdasarkan pertimbangan : Terjadi penumpukan kenderaan bermotor, menunggu
waktu HBKB selesai, yang terlalu lama disekitar kawasan HBKB sehingga
mengakibatkan kemcetan lalu lintas. Akibat penumpukan kendaraan tersebut, hasil
pemantauan emisi udara menunjukkan setelah jam 12 .00 WIB terjadi peningkatan
emisi udara yang sangat cepat dan signifikan.
Dampak pelaksanaan
HBKB. meningkatnya kualitas udara akibat terjadi penurunan pencemaran udara
selama pelaksanaan HBKB. (wadah interaksi) Meningkatnya pengguna sepeda yang
ditandai dengan meningkatnya komunitas pengguna sepeda . (Follower)
Dilaksanakannya HBKB di beberapa kota di Indonesia 34 kota.
(benchmark) Menjadi contoh bagi beberapa kota di negara lain dalam pelaksanaan
HBKB. (penghargaan) CAI-Asia, memberikan penilaian kualitas udara kota dengan
kategori good untuk Jakarta. Penghargaan Cai-Asia kepada Jakarta atas
pelaksanaan HBKB.
Mensosialisasikan perlunya upaya penurunan pencemaran udara melalui pengurangan
pengunaan kendaraaan bermotor dengan alternatif pengunaan transportasi tidak
bermotor (jalan kaki, bersepeda, dan lain-lain) atau kenderaaan ramah
lingkungan serta penggunaaan angkutan umum massal.
Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kendaraan bermotor adalah sumber emisi
terbesar di Jakarta dan emisi merupakan bahan beracun yang dapat menyebabkan
terganggunya kesehatan masyarakat.
Mendorong tumbuhnya inovasi kebijakkan untuk membangun jalur pejalan kaki dan
sepeda dan inovasi kebijakkan penegakan hukum yang mampu mendorong terciptanya
kondisi lalu lintas jalan raya yang aman dan nyaman dengan mengembangkan
partisipasi masyarakat. (sumber : carfreedayindonesia.org)
COMMENTS