JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatur dan menyediakan Zonasi Pedagang Kaki Lima selama kegiatan kampanye C...
JAKARTA- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
mengatur dan menyediakan Zonasi Pedagang Kaki Lima selama kegiatan kampanye Car Free Day – Hari Bebas
Kendaraan Bermotor ( CFD-HBKB ) di sepanjang jalan Mampang Prapatan ( jalan Buncit Raya ),Jakarta-Selatan,Minggu
( 18/11/18 )
Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKM ) yang di gelar di
sepanjang jalan mampang Prapatan tersebut banyak dighunakan masyarakat sekitar
untuk berolahraga dengan berjalan kaki,bersenam,bersepeda dan berwisata
kelaurga sambil menikmati makanan jajanan ringan seperti menu-menu jajanan kaki
lima,bazaar,mainan dan sosialisasi Tupoksi dari lembaga Instansi Pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 1016 Tentang
Pelaksanaan HBKB,Perda Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pencemaran Udara dilarang
mempromosikan produk otomotif dan rokok ,melakukan kampanye bermuatan sara dan politik.
Pantauan awak media www.carfreeday.com
kegiatan HBKM yang di gelar disepanjang jalan Mampang Prapatan ( jalan buncit )
dari ujung depan Pejaten Village ( Penvil ) hingga jalan Kalibata ( Mampang Prapatan tengah ) setiap minggu ke
3 ( tiga ) akhir bulan ,cukup ramai, warga masyarakat yang hadir bersama keluaraga,terlihat
bersantai ria duduk-duduk di pembatas jalan busway sambil ngobrol menikmati jajanan yang tersedia di sisi kiri
dan kanan jalan. ( CFD/Muzer )
COMMENTS